Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

musnahkan
FOTO: Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini dan Wali Kota Irsan Efendi Nasution Memusnahkan Barang Bukti Ganja. (Foto: Erick)

SmartNews, Tapanuli – Polres Kota Padangsidimpuan musnahkan barang bukti narkotika ganja sebanyak 249 Kg lebih dengan cara dibakar. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Kamis (16/4/2020).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, barang bukti ganja yang dimusnahkan ini disita dari tersangka ASN alias Boja dan PR dengan nomor laporan polisi (LP): 05.A /I/2020/SU/PSP/Resnarkoba tanggal 8 Januari 2020.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka saat itu berhasil digagalkan petugas saat membawa ganja tersebut, bertempat di lapangan I Tor Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Kita berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam pemberantasan narkotika di Kota Padangsidimpuan,” ujar Kapolres Juliani Prihartini dalam sambutannya sebelum dilakukan pemusnahan ganja tersebut.

Kapolres mengatakan, tidak menghadirkan tersangka dalam pemusnahan barang bukti ganja karena di tengah kondisi pandemi corona.

“Jadi sebelum barang bukti dimusnahkan, kita memperlihatkan ganja tersebut melalui teleconference kepada kedua tersangka yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Salambue Padangsidimpuan,” jelasnya.

barbut

Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengapresiasi setinggi-tingginya Polres Kota Padangsidimpuan dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

“Saya berharap, pemusnahan barang bukti narkoba ini yang terakhir dalam jumlah banyak,” kata Wali Kota Irsan Effendi Nasution.

Hadir Tokoh Agama,mewakili Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Kejaksaan, Lapas Klas IIB Padangsidimpuan, Kasat Resnarkoba, Sammilun, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Siti Aminah Siregar serta undangan lainnya. (pr)

 

Editor: Arif Tri Pujasakti
Laporan Erick Pulungan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *