Cipayung Dukung Polisi Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Sibolga

WhatsApp Image 2020 05 15 at 16.52.00
FOTO: Sejumlah Mahasiswa Sibolga yang tergabung dalam kelompok Cipayung sikap mendukung Polres Sibolga dalam mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Sibolga Tahun Anggaran 2017. (Foto: Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Sejumlah Mahasiswa Sibolga yang tergabung dalam kelompok Cipayung yakni HMI, GMNI dan GMKI menyatakan sikap mendukung Polres Sibolga dalam mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Sibolga Tahun Anggaran 2017.

“Sesungguhnya kasus ini sudah menjadi perbincangan publik. Oleh karena itu, kami meminta polres Sibolga supaya mengungkap yang sebenarnya terjadi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah-tengah masyarakat,” kata ketua HMI Sibolga, M Yusuf Damanik dalam keterangan persnya, Jumat (15/5/2020) di dampingi ketua GMNI Aloisius Ifan Gulo dan Ketua GMKI Arwanto Laoly.

Bacaan Lainnya

Yusuf mengatakan, siapapun orangnya yang melakukan perbuatan melawan hukum, maka harus diberikan sanksi hukum.

Kasus ini jangan dianggap sebagai hal yang biasa. Sekalipun kerugian negara yang timbul akibat perbuatan ini telah dikembalikan, namun itu tidak menghapus unsur pidananya.

“Jadi kami minta Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, juga harus dapat bersikap adil dalam menegakkan hukum, serta tidak mudah di intervensi oleh pihak manapun. Dukungan ini kami berikan semata-mata demi tegaknya supremasi hukum di negeri ini khususnya di wilayah hukum polres Sibolga,” tegas Yusuf.

Arwanto Laoly selalu ketua GMKI Sibolga menambahkan, mereka (kelompok Cipayung) akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak agar polisi menaikkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan, jika memang terbukti jangan ragu untuk menetapkan tersangkanya.

“Hukum tidak boleh takut kepada politik, sekalipun hukum adalah produk politik. Tidak ada tempat bagi koruptor di Kota Sibolga,” jelasnya.

Sebelumnya Polres Sibolga melayangkan surat yang ditujukan kepada sekretaris dewan (Sekwan) untuk meminta klarifikasi soal dugaan tindak pidana korupsi perjalanan Dinas (Jaldis) yang dilakukan oleh anggota DPRD Sibolga pada tahun 2017.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin membenarkan bahwa adanya mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung menyerahkan berkas pernyataan sikap mendukung polres mengusut kasus tersebut. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *