Perempuan Ini Ngaku Dibayar Rp 2,5 Juta Ikut Bunuh Istri Oknum TNI

WhatsApp Image 2020 06 04 at 19.18.08
Suasana Rekonstruksi di Mapolres Tapteng.

SmartNews, Tapanuli – Terungkap, bahwa kasus kematian Ayu Lestari (26), yang ditemukan tinggal tengkorak dan sejumlah kerangka dan tulang belulang itu ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri bersama dua wanita. Sedangkan salah satunya adalah teman selingkuhan suami korban.

Mengejutkan, bahwa dalam rekonstruksi atau reka ulang yang digelar Penyidik Polres Tapteng bekerjasama dengan Denpom ½ Sibolga, pada Kamis (4/5/2020) di Mapolres Tapteng. Salah satu perempuan tersebut mengaku dibayar Rp2,5 Juta untuk ikut membunuh Ayu Lestari, istri oknum TNI itu.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap dari rekonstruksi adegan reka ulang yang diperankan langsung oleh ketiga tersangka pelaku pembunuhan, yakni oknum TNI Praka MPCC, yang merupakan suami korban. Kemudian dua perempuan warga sipil berinisial SMS (30), dan WNS (29) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Tapteng.

Tersangka WNS disebut merupakan perempuan selingkuhan Praka MPCC. Sementara tersangka SMS adalah sahabat WNS.

Dalam rekonstruksi ini, ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan ketiga tersangka, mulai dari merencanakan, mempersiapkan peralatan, meninjau lokasi tempat pembunuhan hingga melakukan pembunuhan terhadap korban Ayu Lestari.

Pembunuhan itu dilakukan pada tanggal 9 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam adegan keenam, terungkap bahwa tersangka SMS ternyata dibayar sebesar Rp.2,5 juta, untuk ikut membantu membunuh Ayu Lestari.

Uang itu diserahkan langsung oleh tersangka WNS yang merupakan teman selingkuh Praka MPCC.

“Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB tersangka Winda mendatangi rumah tersangka Samaria untuk menyerahkan uang sebesar Rp2.500.000 kepada Samaria sebagai upah membantu untuk melakukan pembunuhan tersebut,” sebut Penyidik Briptu Erwin Sinaga membacakan skenario adegan pembunuhan.

Pantauan di lokasi, kegiatan reka ulang kasus pembunuhan tersebut berjalan dengan lancar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban yakni kedua orang tua korban Ayu Lestari dan anaknya juga turut hadir menyaksikan proses reka ulang itu di Mapolres Tapteng.

Diperoleh informasi, bahwa keluarga korban Ayu Lestari tinggal di Bandung. Ayah korban adalah seorang Prajurit TNI aktif.

Turut hadir menyaksikan proses rekonstruksi tersebut yakni Kepala Oditur Militer (Kaotmil) I-02 Medan Kolonel Sus Jamingun, Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, Dandim 0211/TT Lekol Inf Dadang Alex.

Selanjutnya, Dandenpom 1/2 Letkol CPM Hasanuddin Siagiaan, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sibolga, Kapenrem 024/KS, Mayor Arh Keles Sinaga, Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo.

Diberitakan sebelumnya, penemuan kerangka manusia berupa tengkorak dan sejumlah tulang belulang yang berserak di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Rabu (20/5/2020), diduga istri seorang oknum TNI.

Korban diduga dibunuh suaminya sendiri Oknum TNI Praka MPCC, yang kini sudah ditahan Denpom ½ Sibolga. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *