SmartNews, Tapanuli – Kepala Dinas (Kadis) Pemko Padangsidimpuan, Sofyan Subri Lubis mengatakan, seorang polisi dinyatakan positif COVID-19. Polisi tersebut bertugas di Polres Padangsidimpuan.
Sebagaimana dilansir Antara, polisi berinisial RL itu dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani Rapid Test dan Swab.
“Benar ada salah satunya warga Kota Padangsidimpuan yang bekerja sebagai polisi dinyatakan positif COVID-19, berinisial RL usai menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan,” ujar Sofyan Subri Lubis, Rabu (17/6/2020).
Dia mengatakan, diantara tiga pasien yang dinyatakan positif COVID-19, ada yang berprofesi sebagai dokter yang menjalani pendidikan spesialis di Medan.
“Pasien positif semuanya beridentitas atau memiliki nomor induk kependudukan Kota Padangsidimpuan,” jelasnya.
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa RL anggota polisi yang bertugas di Polres Kota Padangsidimpuan.
RL kata Juliani Prihartini, saat ini sudah menjalani isolasi pemusatan di Kota Medan.
“Intinya begini, semua masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Semuanya masyarakat harus patuh, siapapun dia, apapun profesinya, jangankan polisi, petugas kesehatan yang berprofesi sebagai dokter saja bisa positif COVID-19,” kata Juliani. (Ant_red)