SmartNews, Tapanuli – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini bersama anggota menyisir dua tempat di wilayah hukumnya yang diduga kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Penyisiran di sejumlah tempat itu dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat. Penyisiran dilakukan, pada Jumat (26/6/2020) berlangsung selama satu jam, di mulai pukul 15.00 WIB.
Lokasinya di Silayang-layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
“Dari hasil penyisiran di pinggiran sungai pada gubuk kosong. Tempat tersebut kita duga keras sebagai lokalisasi untuk pengguna dan transaksi narkoba,” ujar Juliani Prihartini dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2020).
“Dari lokasi itu kita temukan plastik tempat diduga sabu-sabu, bong, pipet, mancis dan puntung rokok,” jelasnya.
Selanjutnya lokasi kedua yang dilakukan penyisiran adalah berupa gua.
“Di tempat tersebut kita temukan bekas-bekas pipet, botol air mineral dan bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu,” tambah Kapolres.
Dia menyebut, atas temuan itu akan menjadi perhatian Polres Padangsidimpuan ke depan.
“Kami mengimbau agar masyarakat bisa peduli terhadap lingkungan, sehingga peredaran narkoba di Padangsidimpuan menjadi tanggungjawab bersama, agar tidak semakin bertambah korban pengguna narkoba dan merusak generasi muda,” tandasnya. (pr_snt)