Seorang Perempuan di Sibolga Dinyatakan Positif COVID-19, Ogah Dibawa ke RS, Kapolres Turun Membujuk

snapshot 003 1
FOTO: Kapolres Sibolga AKBP Triyadi Melakukan Mediasi Secara Persuasif Kepada Keluarga Pasien. (Foto: SmartNews)

SmartNews, Sibolga – Seorang perempuan berinisial HT (28), warga Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil Swab PCR.

Koordinator Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kota Sibolga, Firmansyah Hulu menjelaskan, sebelumnya pasien HT sudah di rapid test dan hasilnya reaktif.

Bacaan Lainnya

“Kita lakukan rapid test, hasilnya reaktif. Karena hasilnya reaktif, lalu kita lanjutkan dengan pengambilan Swab, kita kirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara,” ungkap Firmansyah Hulu kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

Namun lanjut Firmansyah, pihaknya baru menerima hasil pemeriksaannya setelah dua minggu dari Medan. Dan selama itu pula, pasien ini terus dipantau, diberi vitamin dan makanan tambahan.

“Iya, dua minggu baru kita dapat hasilnya. Baru semalam (Rabu, 8/7/2020) sekitar jam 07.00 WIB, kita dapat informasi bahwa ternyata hasilnya positif,” kata Firmansyah.

Dia menambahkan, karena hasil swabnya positif COVID-19, dan juga pasien sedang sakit, maka pasien harus dirawat di rumah sakit.

“Sebelumnya juga (dua minggu silam), tim saya sudah turun kemari. Dan kita dari Pemko Sibolga kalau ada warga yang sakit, kita lakukan perobatan tanpa dilapor sama kami,” kata dia.

Tim yang turun ke lapangan melakukan rapid test, dan saat itu hasilnya reaktif. Kemudian untuk menegaskan, dilanjutkan dengan pengambilan Swab PCR.

Sementara itu, EAHP suami pasien, menjelaskan bahwa istrinya memang sudah mengalami sakit sejak November 2019 yang lalu.

Dulu kata dia, Kepala Puskesmas telah memberi surat, isinya menyatakan bahwa istrinya mengalami TBC.

“Menurut saya, sakitnya ini non medis, atau bisa dikatakan gaib. Jadi datang ibu-ibu ini, mungkin informasi dari Kepling, membilang ada warga sedang sakit. Datanglah dari tim dinkes dan menyatakan istri saya positif COVID-19,” jelasnya.

Dia menegaskan, COVID-19 adalah penyakit menular. Dia sering memeluk istrinya dan sering berinteraksi dengan warga sekitar.

“Kalau memang istri saya positif COVID-19, maka semua ini sudah mengalami COVID-19 dan kampung kami harusnya dikarantina,” ungkapnya.

Pantauan wartawan di lapangan, pasien masih berada di rumahnya. Sempat terjadi perdebatan antara TGTPP COVID-19 Kota Sibolga dengan keluarga korban yang menolak pasien dibawa ke rumah sakit.

Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi yang hadir di lokasi juga ikut melakukan mediasi dengan agar pasien bersedia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, namun hingga sore tadi belum berhasil.

“Ini bentuk kepedulian dan perhatian kita kepada masyarakat,” ucap Triyadi. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *