Pria Ini Jual Sabu ke Polisi

WhatsApp Image 2020 07 11 at 09.06.39
FOTO: Tersangka.

SmartNews, Tapteng – Polisi berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial CS setelah menyamar sebagai pembeli sabu-sabu pada Kamis (9/7/2020).

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat menjelaskan, laki-laki berusia 44 ini ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).

Bacaan Lainnya

“Personel Polres Tapteng terjun ke lapangan, dengan berpura-pura membeli sabu (undercover buy) kepada CS,” ungkap JS Sinurat, Sabtu (11/7/2020).

Setelah ditangkap, CS kemudian digeledah polisi dan ditemukan barang bukti 1 paket kecil lainnya serta 2 sendok terbuat dari pipet di kantong celananya.

Polisi yang kemudian menginterogasi CS, mengaku barang haram itu berasal dari seorang laki-laki berinisial RS, di Jalan Sisingamangaraja, Gang Sihopohopo, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumut.

“Setelahnya, pria CS pun diamankan dan digelandang ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng,” Sinurat menambahkan. (pr_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *