Resepsi Pernikahan Putri Kedua, Gubsu: Mohon Maaf Tamu dan Undangan Terbatas

gubsu 1
FOTO: Gubsu Edy Rahmayadi. (Foto: Humas Sumut)

SmartNews, Medan – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berencana menggelar akad pernikahan putri keduanya, Siti Andira Rahmayana dengan Arie Maulana Basri, besok Minggu (9/8/2020).

Acaranya dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, dan akan digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Hendra Dermawan Siregar, pada Kamis (6/8/2020) lalu.

“Pernikahan merupakan ritual sakral dan selalu didambakan oleh setiap orang. Namun di masa pandemi Covid-19 saat ini, Bapak Gubernur Edy Rahmayadi berkomitmen akan menggelar pernikahan secara sederhana dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.

Dijelaskan, karena terbatasnya tamu undangan tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi bersama istri Nawal Edy Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf kepada kepada para sahabat, para tokoh dan masyarakat karena situasi pandemi sehingga tidak dapat mengundang untuk langsung hadir di acara tersebut.

“Bapak Gubernur dan istri juga menyampaikan harapan agar masyarakat yang tidak mendapatkan undangan tidak berkecil hati dan memohon kiranya untuk turut mendoakan kelancaran acara akad nikah. Mereka juga memohon doa restu untuk kedua mempelai,” ujarnya.

Disampaikan, rangkaian prosesi acara menjelang pernikahan Siti Andira Rahmayana dengan Arie Maulana Basri yang merupakan putra dari pasangan Basri Muhammad dan Maslina Pasaribu, sudah dimulai sejak awal Agustus.

“Untuk prosesi Akad Nikah pada Minggu (9/8/2020) nanti, para tamu undangan yang hadir dibatasi. Rencana hanya dihadiri keluarga inti sebanyak 25 orang,” ungkap Irman.

Kemudian terkait prosesi pelaksanaan acara akad nikah tersebut, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Hendra Dermawan Siregar, menambahkan bahwa acara tersebut akan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menggunakan masker,” jelasnya.

Kepada para tamu undangan yang hadir, Hendra mengatakan, harus ada physical distancing atau jarak minimal satu meter bagi setiap orang di tempat dilangsungkan prosesi tersebut. (ril_hs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *