SmartNews, Tapanuli – Besok, Senin (17/8/2020) Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan uang baru khusus untuk memperingati HUT Ke 75 Kemerdekaan RI.
Mungkin anda sendiri belum mengetahui tentang jenis dan nominal uang yang akan diluncurkan itu.
Namun di media sosial seperti WhatsApp pada Minggu malam (16/8/2020) sudah tersebar gambar uang kertas rupiah baru dengan nominal Rp 75.000.
Sementara pihak BI tidak membenarkan kebenaran informasi uang baru tersebut. “Waduh banyak yang nebak-nebak, seru nih. Tunggu saja besok ya,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).
Sedangkan gambar yang tersebar, uang kertas Rp 75.000 itu berwarna merah dengan paduan warna putih dan hijau. Terpampang wajah Soekarno dan Mohammad Hatta.
Kemudian di sisi sebaliknya ada gambar deretan anak-anak yang memakai baju adat dari berbagai daerah di Indonesia. Lengkap juga dengan tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
Pun begitu, BI sudah beberapa kali mengeluarkan uang khusus untuk beberapa peringatan.
Melansir dokumen penjelasan uang khusus BI, uang rupiah khusus ini diartikan sebagai uang dikeluarkan BI secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa atau ada tujuan tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Uang khusus ini bisa berupa koin ataupun kertas yang tidak dipotong. Sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang bersambung).
Uang rupiah khusus ini sebenarnya merupakan alat pembayaran yang sah, tapi biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau untuk koleksi uang di Indonesia.
Setiap edisi uang khusus yang dikeluarkan dibuat dengan kemasan yang menarik dan unik, sehingga bisa dijadikan sebagai cinderamata. (dtc)