Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Cair Besok

uang 3

SmartNews, Tapanuli – Rencananya, bantuan Rp 600 ribu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pekerja akan mulai ditransfer besok, 25 Agustus 2020. Bantuan tersebut menyasar pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membenarkan bahwa pemerintah mengupayakan agar besok bantuan Rp 600 ribu mulai mengucur ke rekening pekerja non PNS dan BUMN.

“Diupayakan (mulai dikucurkan 25 Agustus), yang penting kami mempersiapkan semuanya,” kata Ida melalui pesan singkatnya sebagaimana dilansir detikcom terkait pencairan bantuan Rp 600 ribu yang dimulai 25 Agustus.

Pihaknya, lanjut Ida telah mempersiapkan agar bantuan untuk September dan Oktober tersebut bisa dilaunching Agustus ini.

“Kami mempersiapkan agar akhir Agustus ini bisa dilaunching, sehingga subsidi gaji/upah bulan September dan Oktober dapat ditransfer akhir Agustus ini,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, kriteria calon penerima bantuan Rp 600.000 per bulan ini adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah (PU).

Selanjutnya, kriterianya adalah terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek sampai Juni 2020, tenaga kerja aktif yang membayarkan iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BP. Terakhir, memiliki rekening aktif di bank.

Kedua, peserta BP Jamsostek yang baru aktif pada Juli 2020 tidak termasuk pekerja yang mendapatkan bantuan Rp 600.000. Meski begitu Agus meminta para peserta BP Jamsostek yang baru aktif tidak berkecil hati. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *