SmartNews, Tapanuli – Baru-baru ini, sesosok mayat laki-laki ditemukan tanpa busana dalam jurang di Berastagi, Karo, Sumatra Utara (Sumut).
Korban yang belakangan diketahui bernama Jefri Wijaya, diduga korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan oleh warga pada Jumat (18/9/2020) dengan kondisi penuh luka. Beberapa hari pascakejadian itu, polisi berhasil menangkap terduga pelaku.
Polda Sumut pun menetapkan tujuh orang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap korban. Polisi juga masih memburu tersangka lainnya yang diduga terlibat.
“Di tempat ini ada enam tersangka, sebenarnya tujuh, satu sedang pengembangan karena untuk ini, pelakunya lebih dari 10 orang, kira-kira 13-14 orang,” sebut Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020), serya menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.
Dalam konferensi pers ini, para tersangka yang dihadirkan yakni; Edi Siswanto, Handi, M Dandi, Slamet Nurdin, Bagus Arianto dan Arif. Mereka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 KUHP. “Untuk tersangka lainnya beberapa yang diduga sipil dalam pengejaran,” jelas Irwan.
Dia mengatakan, ada salah satu tersangka yang diduga dari oknum TNI berpangkat Koptu S. Akan tetapi Irwan tidak menjelaskan secara detail identitasnya. “Saya katakan ada. Namun sudah ditangani oleh instansi yang berwenang,” ungkapnya.
Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum TNI, Pangdam I/Bukit Barisan memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas.
“Saya selaku Kapendam merasa turut prihatin dan berduka atas kejadian itu. Itu memang benar adanya. Kemudian untuk proses kita mengedepankan hukum,” jelas Kapendam I/Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Zeni Junaidi, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Rabu (23/9/2020). (dtc)