Kecelakaan Dekat Jembatan Pajus Sibolga, Mahasiswa dan Pelajar Masuk Rumah Sakit

WhatsApp Image 2020 09 23 at 00.07.33
FOTO: Kedua Motor yang Dikemudikan Mahasiswa dan Pelajar Diamankan ke Markas Sat Lantas Polres Sibolga. (Dok_Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Dua unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dan Honda Beat terlibat kecelakaan di Jalan KH Zainul Arifin, tepatnya di dekat jembatan Pantai Ujung Sibolga (Pajus), Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, kejadian malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, Yamaha Jupiter tanpa TNKB dikemudikan oleh mahasiswa (laki-laki) berinisial DB (19) warga Dusun II, Desa Bottot, Kecamatan Sorkam, Tapteng.

Sedangkan sepeda motor Honda Beat yang juga tanpa TNKB itu dikemudikan seorang perempuan bernama Mira Nadila Tanjung (17) warga Jalan Ketapang Gang Senggol Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara.

Sormin bilang, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut, sepeda motor yang dikemudian Mira Nadila Tanjung melaju dengan kecepatan sedang di Jalan KH. Zainul Arifin dari arah simpang WI menuju ke simpang Ketapang.

Sesampainya, di tempat kejadian tiba-tiba Yamaha Jupiter yang dikemudikan DB yang berboncengan tiga orang dengan Ridho Alkausar Malau (18) dan Sofyansyah Batubara (19)melaju, dan hendak berpindah jalur dari arah simpang Ketapang menuju simpang WI.

Di mana, sepeda motor tersebut sebelumnya berhenti di sisi jalan sebelah kiri di jembatan pantai ujung Sibolga, jika dilihat dari arah simpang WI menuju ke simpang Ketapang, sehingga dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan yang mengakibatkan Mira Nadila Tanjung terjatuh ke jalan beraspal.

“Akibatnya, Mira Nadila Tanjung mengalami luka jahitan di bagian kening dan luka jahitan di bibir atas, sedangkan pengemudi sepeda motor Yamaha Jupiter mengalami luka lecet di pelipis mata kiri dan luka lecet di lutut kiri, kemudian dibawa berobat ke RSU Sibolga untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan,” terang Sormin.

Dalam kasus ini, kedua orang yang dibonceng DB dimintai keterangan oleh petugas Sat Lantas Polres Sibolga.

“Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas ini sebesar Rp 1 Juta. Dan saat ini masih dalam proses Unit Laka Polres Sibolga,” Sormin menambahkan. (snt_ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *