SmartNews, Tapanuli – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pilkada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan bertempat di Hotel Santika, Kota Medan, Kamis sore (24/9/2020).
Dalam rapat pleno ini, pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mendapat nomor urut 1, sementara Muhammad Bobby Afif Nasution-H Aulia Rachman nomor urut 2.
Usai pengundian, kedua pasangan calon itu langsung mengarahkan satu jari dan dua jari. “Karena, dalam rapat pleno terbuka peserta dan pasangannya terbatas dan seluruh pasangan calon, timnya harus mematuhi protokol pencegah dan pengendalian Covid-19 baik di area rapat dan luar areal, sesuai dengan surat edaran KPU,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik.
KPU Medan juga membacakan pakta integritas kedua paslon untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini, sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kepala daerah di dalam bencana Covid-19.
Setelah itu, pada 26 September hingga 5 Desember 2020, kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan akan melakukan kampanye.
KPU Medan menyampaikan pelaksanaan tahapan kampanye harus mengikuti protokol kesehatan.
Maju di Pilkada Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman didukung PDI Perjuangan, PPP, PSI, Golkar, NasDem, Gerindra, Hanura, dan PAN. Sementara rivalnya, Akhyar Nasution didukung dua partai yakni PKS dan Partai Demokrat. (vc)