Jelang Pilkada, Polres Humbahas Gelar Deklarasi Damai

IMG 20201202 WA0053

SNT, Humbahas – Polisi menggelar deklarasi damai menjelang Pilkada Humbahas tahun 2020, yang bertempat di Aula Hotel Grand Maju, Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Rabu (2/12/2020).

Kapolres Humbahas, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, deklarasi damai itu menghadirkan pasangan calon serta pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Kita menggelar kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama menjaga pilkada agar berjalan aman tertib lancar dan tentunya bebas dari kluster baru penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ronny mengatakan, dengan deklarasi ini, ia mengharapkan bisa mewujudkan pemilihan yang aman, kondusif, dan bebas dari penyebaran virus COVID-19.

Kapolres juga menyebut, bahwa tahapan Pilkada harus memiliki nilai yang optimal dalam menjaga situasi wilayah Kabupaten Humbahas yang nantinya menjadi kondusif, damai, dan sejuk.

“Deklarasi damai untuk menyukseskan Pemilukada tahun 2020 adalah sebagai upaya mensinergikan seluruh elemen stakeholder, penyelenggara, peserta Pilkada, dan seluruh masyarakat Kabupaten Humbahas untuk menciptakan penyelenggaraan pilkada yang kondusif, damai, sejuk dan bebas covid-19,” terangnya.

Sementara Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing berharap pasangan calon pilkada dapat mematuhi protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada.

Ia juga menguraikan beberapa tahapan pilkada yang sudah mereka lakoni. Dan dengan percaya diri, Binsar menyebut kalau pihak KPU sudah siap menyambut perhelatan Pilkada 9 Desember nanti.

Deklarasi damai yang digelar oleh Polres Humbahas ini diapresiasi juga oleh Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Humbahas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan para Tokoh Pemuda.

Mereka berkeinginan serupa dengan harapan deklarasi yang digelar ini mampu menegaskan terwujudnya pilkada yang jujur, adil, aman, kondusif serta bebas dari penyebaran pandemi COVID-19.

Pada kegiatan ini dilakukan pembacaan ikrar, deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas oleh peserta Pilkada, juga Pjs Bupati Humbahas, Forkopimda, KPU, Bawaslu dan segenap undangan lainnya yang telah ditentukan.

Penandatanganan dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan, dimana peserta deklarasi dipanggil satu persatu untuk menandatangani naskah deklarasi yang telah disiapkan. (snt)

Penulis : Samsudin Lumban Gaol

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *