SNT – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyoroti lonjakan zona risiko tinggi penularan virus Corona di Indonesia.
Untuk saat ini, disebutkan ada 76 kabupaten-kota yang masuk ke dalam zona merah COVID-19.
“Awal November, jumlah zona merah hanya sebanyak 19 dari 314 kabupaten-kota. Namun pekan ini angkanya meningkat drastis menjadi 76 kabupaten-kota,” demikian kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
Dijelaskan Wiku, melonjaknya zona merah COVID-19 ini bisa menandakan adanya tren negatif pada perkembangan kasus Corona di Indonesia.
“Hal ini selaras dengan peningkatan kasus aktif, kasus positif, dan kasus meninggal,” kata Wiku.
“Ini menandakan, risiko penularan di kabupaten-kota di Indonesia mengalami perkembangan ke arah yang tidak baik,” sambungnya.
Berikut ini sebaran 76 kabupaten-kota zona merah COVID-19 terbaru.
Sumatera Utara:
1. Kota Medan
Sumatera Selatan:
2. Kota Palembang
Sulawesi Utara:
3. Minahasa
4. Minahasa Utara
5. Minahasa Tenggara
6. Bolaang Mongondow Timur
7. Kota Manado
8. Kota Tomohon
9. Kota Kotamobagu
Sulawesi Tenggara:
10. Kota Baubau
Sulawesi Tengah:
11. Morowali
12. Kota Palu
Papua:
13. Kota Jayapura
Nusa Tenggara Timur:
14. Sumba Timur
15. Kota Kupang
Nusa Tenggara Barat:
16. Sumbawa
17. Kota Bima
Maluku:
18. Maluku Barat Daya
Lampung:
19. Kota Bandar Lampung
Kepulauan Bangka Belitung:
20. Kota Pangkalpinang
Kalimantan Timur:
21. Kutai Barat
22. Berau
Kalimantan Tengah:
23. Barito Timur
24. Kota Palangkaraya
25. Kotawaringin Barat
26. Kapuas
27. Katingan
28. Seruyan
29. Lamandau
30. Pulang Pisau
Kalimantan Selatan:
31. Tanah Laut
Jawa Timur:
32. Tulungagung
33. Lumajang
34. Kota Blitar
35. Kota Malang
36. Kota Madiun
37. Mojokerto
38. Bojonegoro
39. Tuban
40. Banyumas
Jawa Tengah:
41. Purbalingga
42. Kebumen
43. Magelang
44. Sukoharjo
45. Wonogiri
46. Karanganyar
47. Sragen
48. Grobogan
49. Rembang
50. Jepara
51. Kendal
52. Batang
53. Pemalang
54. Brebes
55. Kota Surakarta
56. Kota Tegal. (dtc)