SNT – Di masa pandemi COVID-19 sekarang ini, sejatinya harus mematuhi anjuran kepatuhan protokol kesehatan, salah satunya menjaga jarak, dan tidak melakukan kontak fisik sehingga tidak terkena virus Corona.
Namun ternyata, masih saja ada orang yang melanggar kepatuhan anjuran itu. Pasalnya, sebanyak enam pasangan bukan suami istri terjaring razia di sejumlah hotel melati di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut).
Bahkan ada dua laki-laki juga ikut terjaring dalam razia ini yang dicurigai pasangan sejenis.
Kabag Ops Polres Batubara, Kompol Hendri DB Barus, mengatakan, mereka pasangan selingkuh tersebut terjaring dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Batubara.
Sasarannya, tempat keramaian dan penginapan yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, Rabu malam (6/1/2021).
“Kami mengamankan enam pasangan bukan suami istri di lokasi penginapan yang diduga menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba,” kata Hendri DB Barus, Kamis (7/1/2021).
Dijelaskannya, saat dirazia, keenam pasangan selingkuh itu didapati dalam keadaan tidak mengenakan pakaian lengkap.
Bahkan kata Hendri, sprei tempat tidur terlihat acak-acakan.”Kami akan tindaklanjuti dengan proses pemanggilan keluarga dan orang tua pasangan yang terjaring dalam razia kali ini,” kata Hendri, mengutip sumut.inews.id, Jumat (8/1/2021).
Kepada mereka yang terjaring, Kasat Binmas Polres Batubara, AKP M Safii memberikan bimbingan.
Kepada orangtua, AKP M Safii menyampaikan imbauan agar terus memperhatikan anak-anaknya, khususnya yang masih di bawah umur. “Kasihan masa depannya akan hancur sebelum mereka menggapainya,” ujarnya. (ren)