SNT, Tapteng – Personel Polsek Sorkam dan Anggota TNI mengamankan seorang pria dari kebun kelapa sawit yang berada di belakang sekolah SMP Negeri 3, Kelurahan Binasi Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara, Senin (4/1/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning kepada wartawan mengatakan, penangkapan pria berinisial HA (47) terkait kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka HA warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng, tak berkutik saat dilakukan penangkapan.
“Penangkapan tersangka HA berawal ketika personel Polsek Sorkam memperoleh informasi, bahwa ada pelaku narkoba di kebun kelapa sawit di belakang SMP Negeri 3 Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng,” kata Horas Gurning, Minggu (17/1/2021).
“Mendapat informasi tersebut, personil bersama anggota TNI langsung bergerak ke TKP, dan mengamankan tersangka HA,” jelas Gurning.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap HA, dan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 0.84 gram yang dibungkus plastik bening.
“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni, satu paket kecil daun ganja seberat 0,67 gram yang dibungkus dengan kertas putih,” ujarnya.
Ada juga barnag bukti lainnya, satu buah handphone Nokia merk Samsung warna hitam, serta satu kotak rokok Lucky Strike berisi satu jarum suntik dan satu kaca pirek.
“Tersangka HA dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapteng untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)