SNT, Tapteng – Untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong di wilayah hukumnya, Polres Tapteng mengadakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (23/1/2021) lalu, dipimpin Kasat Lantas Polres AKP Nasrul.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning menjelaskan, KRYD dilaksanakan di tempat yang diperkirakan sebagai arena balap liar di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kecamatan Pandan.
Selanjutnya di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kecamatan Sarudik, dan di Jalan Rampah-Poriaha, Kabupaten Tapteng.
“KRYD dilakukan dengan cara berpatroli dan pada malam itu, namun tidak ditemukan adanya balapan liar,” kata Horas Gurning kepada SNT, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: NGERIH, Wanita Muda Itu Disekap di Gubuk Perladangan Lalu Diperkosa Kemudian Dibunuh
Sementara penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot blong dilakukan secara hunting system. “Sudah sudah ratusan kendaraan yang telah dilakukan penindakan kepada pengendaranya, dan hingga saat ini masih banyak yang melakukannya. Ini membuktikan masih ada masyarakat yang kurang menyadari pentingnya kepatuhan kenyamanan dalam berkendaraan,” jelas Gurning.
“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Polres saja, namun Kapolres Tapteng juga memerintahkan Polsek sejajaran untuk melaksanakan kegiatan yang sama,” ungkapnya.
Karenanya, Polres Tapteng mengimbau masyarakat pengguna jalan, untuk saling menghormati sesama pengguna jalan maupun lingkungannya dengan tidak melakukan balapan liar dan juga knalpot blong.
Baca Juga: Ruas Jalan di “Kampung Akhirat” Rusak
Diharapkan juga peran serta seluruh elemen masyarakat, pemuda maupun orang tua agar dapat memberikan pandangan tentang perlunya mentaati aturan berlalu lintas agar tidak membuat keresahan di jalanan maupun di lingkungannya.
“Marilah saling menghormati sesama pengguna jalan dan taati peraturan lalu lintas,” imbau Gurning. (red)