Tertibkan Motor Berknalpot Blong dan Balap Liar, Polres Taput Gelar Razia Khusus

WhatsApp Image 2021 01 24 at 14.23.26
Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, dan balap liar, berhasil diamankan personel Polres Taput. (Foto: dok_istimewa)

SNT, Taput – Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, dan balap liar, berhasil diamankan personel Polres Taput.

Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penertiban dilakukan lantaran membuat keresahan, sehingga menjadi sorotan warga.

Bacaan Lainnya

“Bahwa balap liar dan pengguna sepeda motor dengan knalpot blong ini kerap meresahkan warga. Jadi ketenangan warga saat istirahat di rumah terganggu,” tegas Walpon Barinbing dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, kemarin.

“Karenanya kita laksanakan razia khusus pada malam hari untuk balap-balap liar dan juga pengguna knalpot blong,” ungkap Walpon.

Dijelaskannya, razia yang dilaksanakan pada Sabtu (23/1/2021) malam, pihaknya mengerahkan seluruh fungsi dari Polres Taput.

“Kita berhasil menjaring 19 orang yang terlibat balap liar yang terorganisir secara illegal, dan juga perorangan pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, berhasil kita amankan,” jelasnya.

Razia dipimpin Kabag Ops Kompol H.Sihombing di wilayah Kecamatan Tarutung, Siatas barita dan Sipoholon, mulai pukul 23.00 WIB.

“Seluruh yang berhasil kita rajia, orang dan sepeda motornya kita amankan ke Polres Taput. Setelah di Polres, kita mengidentifikasi kenderaan apakah sesuai STNK dengan nomor polisi, begitu juga nomor mesin dan nomor rangka masing-masing kendaraan serta SIM bagi pengenderanya,” tuturnya.

Baca Juga: Gubsu: Masyarakat di Kawasan Danau Toba Jangan Hanya Jadi Penonton, Ajak dan Gandeng Mereka

“Seluruh pengendara yang kita amankan kita lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya sebelum dipulangkan. Sedangkan sepeda motornya, masih kita tahan karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang lalu lintas sehingga dilakukan penilangan,” tegas Walpon.

“Setelah nantinya, tilang tersebut sudah disidangkan, baru sepeda motor bisa diambil dari Polres Taput, namun tetap akan mengganti knalpot blongnya dengan knalpot standard,” sambungnya.

Baca Juga: Isu Pemkab dan DPRD Taput Tidak Harmonis, Sudah Damai?

Oleh karena itu, Polres Taput mengimbau kepada seluruh pemilik sepeda motor, agar menuruti aturan, serta saling menjaga perasaan orang lain.

“Khususnya kepada orang tua, mari kita nasehati anak-anak kita agar tidak sesuka hati mengganti knalpot sepeda motor kita,” pesan Walpon.

Menurutnya, rajia ini akan rutin dilakukan Polres Taput, begitu juga Polsek jajaran akan terlibat untuk menindaklanjuti di setiap wilayah masing-masing. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *