Didengar Suara Dengkuran di Toilet, Petugas SPBU: Sudah Dari Tadi Seperti Itu

IMG 20210204 WA0049

SNT, Sibolga – Warga dihebohkan penemuan mayat laki-laki di Toilet SPBU Kebun Jambu Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (4/2/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin kepada wartawan mengatakan, korban bernama Viktor Nius Hutagalung (55), penarik bcek bermotor warga Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, Sumut.

Bacaan Lainnya

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban di dalam plastik warna hitam, dompet warna hitam berisi uang tunai sebesar Rp.737 ribu, satu unit handphone Nokia warna hitam dan sepasang sepatu warna coklat.

Sormin menjelaskan, orang pertama melihat korban adalah Hendri Sitanggang, saat itu sekitar pukul 00.30 WIB, ia hendak ke toliet tersebut.

Saat itu saksi mendengar suara dengkuran dari dalam kamar mandi dengan posisi pintu dalam keadaan tertutup, kemudian Hendri Sitanggang menjumpai Teddu petugas SPBU dan mempertanyakan suara dari dalam toilet.

Namun petugas SPBU tadi mengatakan “Sudah dari tadi seperti itu”. Untuk memastikannya, Hendri Sitanggang bersama dengan saksi lainnya, dan disaksikan oleh masyarakat mengecek toliet tersebut, mendapati korban dalam kondisi sudah tergeletak dengan posisi miring di lantai toilet.

“Selanjutnya saksi bersama dengan personel Polsek Sibolga Sambas menggotong korban dan menaikkannya ke atas becak miliknya, kemudian setelah dicek kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Sormin.

Mayat laki-laki itu pun dievakuasi ke RSU Sibolga sekira pukul 02.10 WIB dengan menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan Visum.

“Adapun hasil diagnosa dokter bahwa penyebab meninggalnya korban dikarenakan pecahnya pembuluh darah dengan ditandai mulut korban mengeluarkan buih,” katanya.

Mayat korban selanjutnya diserahkan kepada keluarganya. “Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan,” Sormin menambahkan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *