SNT, Sibolga – Bank Indonesia (BI) serta pelaku industri keuangan, khususnya Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSJP) terus mendorong perluasan penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dengan target 12 juta merchant pada tahun 2021.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan (KPw) BI Sibolga, Aswin Kosotali dalam bincang-bincang dengan wartawan di Gedung Graha Nauli BI Sibolga, Kamis 18/2/2021).
“Hal ini merupakan salah satu langkah nyata Bank Indonesia dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasioanal (PEN), Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI), dan Bangga Berwisata di Indonesia (BWI),” ujar Aswin.
Dijelaskannya, perluasan implementasi QRIS sebagai salah satu inovasi digitalisasi dalam sistem pembayaran, juga sejalan dengan program percepatan transformasi digital yang dicanangkan oleh pemerintah, khususnya terkait dengan program penyusunan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis antara lain sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran.
“Bank Indonesia melihat bahwa implementasi QRIS dalam sistem pembayaran memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Indonesia adalah pasar besar dan potensial dalam menyerap arus digitalisasi. Adopsi digitalisasi tersebut juga dipercepat oleh Pandemi Covid-19 yang mendorong perubahan perilaku masyarakat menjadi semakin digital,” terangnya.
Baca Juga: Gondol Uang Jutaan dan Perhiasan dari Sibolga, Pria Ini Dibekuk di Kabupaten Batubara
Aswin menambahkan, dalam rangka mengurangi dampak penyebaran virus COVID-19, masyarakat diimbau untuk melakukan transaksi contact-less atau pembayaran digital guna mengurangi resiko transmisi virus yang dapat bertahan pada uang kartal.
“Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Redseer, sebanyak 65% responden mengkonfirmasi bahwa terdapat peningkatan penggunaan digital payment selama Covid-19,” tambahnya.
Dikatakan, perubahan perilaku masyarakat yang semakin digital dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kinerja sektor UMKM. Sebagai salah satu sektor utama penopang perekonomian Indonesia, mayoritas pelaku usaha mikro dan kecil masih menggunakan transaksi secara tunai.
“Hal ini mendorong Bank Indonesia sebagai pengampu kebijakan sistem pembayaran di Indonesia untuk melakukan perluasan penggunaan QRIS disektor UMKM. Dengan target implementasi QRIS sebanyak 12 juta merchant pada tahun 2021 yang dicanangkan oleh BI, diharapkan dapat mendukung pencapaian target gerakan Nasional Bangga Buatan untuk melakukan on-boarding kepada sebanyak 30 juta UMKM sampai dengan tahun 2023, serta meningkatkan permintaan terhadap produk ekonomi kreatif buatan Indonesia,” papar Aswin.
Baca Juga: Tinggalkan Kantor Wali Kota Sibolga: Jangan Pak Wali Lagi Panggilan, Bang Syarfi Aja
Lebih lanjut disampaikan, bahwa upaya ini pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional serta mendorong ekonomi keuangan digital inklusif.
“Penggunaan QRIS dalam transaksi pembayaran memberikan berbagai macam kemudahan, baik bagi konsumen ataupun merchant. Dengan menggunakan QRIS, transaksi yang dilakukan lebih higienis tanpa ada kontak fisik, lebih cepat dan tercatat, aman dan dilindungi oleh BI, serta tidak dipungut biaya tambahan,” ungkapnya.
Hal yang sama juga berlaku bagi para merchant yaitu dapat meningkatkan penjualan sehubungan dengan trend digilitasi yang semakin meningkat, terbebas dari risiko pencurian dan uang palsu serta dapat membantu membangun credit profile dengan mudah.
Saat ini, realisasi implementasi QRIS nasional hingga tahun 2020 adalah sebanyak 5,85 juta merchant. Untuk Sumatra Utara tercatat sebanyak 244.413 merchant, dengan rincian sebanyak 22.697 merchant di 16 Kabupaten/Kota di wilayah Kerja KPw BI Sibolga.
Untuk mendukung perluasan implementasi QRIS, sebanyak 12 Juta Merchant pada tahun 2021, maka sebanyak 486.500 merchant ditargetkan dapat menggunakan QRIS pada tahun 2021 di Provinsi Sumatra Utara.
“Guna mendukung perluasan implementasi QRIS tersebut, Bank Indonesia baru-baru ini juga mengeluarkan fitur QRIS terbaru yaitu QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM), Belanja Di mana Saja, Bayar Dari Mana Saja,” kata Aswin Kosotali menambahkan. (red)