Ini Pelaku Pengirim SMS ‘Mama Butuh Pulsa’

gambar
Foto: Antara.

SNT – Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan yang melancarkan aksinya dengan modus menyebar pesan singkat (SMS) secara acak.

“Ingat kalau dulu sms bertuliskan ‘mama butuh pulsa’ atau ‘menang undian harapan’. Itu bentuk cara mereka semuanya. Banyak modus-modus lainnya, ada juga anak kecelakaan dan butuh biaya obat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/3/2021).

Dua pelaku penipuan berinisial U dan HS, ditangkap pada 20 Februari di wilayah Pondok Jaya, Tangerang.

Dikatakan Yusri, meski modus tersebut sudah ketinggalan sehingga banyak diabaikan masyarakat, pada kenyataannya masih ada saja korban yang terjerat tipu daya kedua tersangka.

“Saat ini memang sebagian besar orang tidak percaya dengan pesan-pesan seperti itu, tapi pada kenyataannya masih saja ada korban yang tertipu, kemudian mengikuti petunjuk yang tersangka berikan termasuk mengarahkan untuk mentransfer,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru beraksi dua kali. Pun begitu, petugas tidak serta merta percaya dengan pengakuan keduanya, dan masih mendalami dugaan bahwa mereka pemain lama.

“Kalau pengakuannya baru satu atau dua kali, tapi keuntungannya setelah kami dalami hampir Rp200 juta per bulan, dengan cara menipu secara acak (random) seperti ini,” kata Yusri.

Lebih lanjut dia juga mengimbau masyarakat untuk teliti apabila mendapatkan iming-iming menang undian dan hadiah besar, karena tawaran menggiurkan semacam itu hampir bisa dipastikan adalah modus penipuan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378, 372, Pasal 3 UU RI Nomor 8 tentang TPPU, dan atau UU RI Nomor 11 tentang ITE dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *