SNT, Tapteng – Dinas Kesehatan Tapteng melaksanakan vaksinasi COVID-19 di ruang sidang Pengadilan Negeri Sibolga, di jalan Padangsidimpuan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.
Kadis Kesehatan Tapteng, Hj Nursyam menjelaskan, sebanyak 40 orang di PN Sibolga telah divaksinasi COVID-19 jenis sinovac dosis I .
“Mereka adalah para hakim dan juga ASN yang bertugas di PN Sibolga,” kata Nursyam, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Di Akhir Video, Laki-laki Itu Turun dari Becak dan Langsung Memperbaiki Celananya
Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut instruksi Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani pada pertemuan koordinasi vaksinasi COVID-19 di Gedung Serbaguna Pandan beberapa waktu lalu.
Setelah ini, pihaknya segera mengajukan penambahan vaksin ke Pemprov Sumatra Utara, untuk percepatan program vaksinasi nasional COVID-19.
Baca Juga: Pendemo Minta Mundur, Direktur PDAM Mual Nauli: Saya Siap!
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Gabe Dorris Mora Saragih mengatakan, pihaknya mendukung penuh vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Pemkab Tapteng terhadap pelayan publik demi mewujudkan masyarakat sehat dan produktif.
“Saya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sibolga sangat mendukung pemberian vaksin Covid-19 untuk pelayan publik, dalam hal ini para hakim dan juga ASN,” kata Gabe Doris.
Baca Juga: Produk UMKM Taput Siap Dipasarkan di Mini Market Ternama di Indonesia
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tapteng yang telah mengutus dinas kesehatan dan Puskesmas Sarudik dalam pemberian vaksin COVID-19 di PN Sibolga. (red)