SNT – Gadis ABG berinisial SN (16) disekap berhari-hari. Ironisnya, SN juga dianiaya, dan dipaksa melayani tamu pria hidung belang di salah satu kos-kosan di Jalan IR H Juanda, RT01 RW01, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut ayah korban, SA (58), penyekapan terhadap putrinya itu baru terungkap pada, Sabtu (29/5/2021) malam.
SN memberikan kabar singkat melalui chat kepada kakaknya, EL (22), dengan meminjam handphone tamu pelanggan yang harus dilayani.
“Jadi anak saya ini kan dijual sama dia (pelaku), datanglah itu cowok tamunya. Nah anak saya disuruh layanin, disuruh dandan. Terus anak saya ini minjam handphone nya ngumpet-ngumpet, terus ngabarin ke kakaknya. Belum sempat ngapa-ngapain anak saya sama tamunya itu,” kata SA yang berprofesi sebagai tukang ojek di depan Koramil Ciputat itu, Minggu (30/5/2021), dilansir okezone.
Kabar itu selanjutnya disampaikan kaka korban kepada ayah mereka. Pada malam itu juga, pihak keluarga bersama-sama mendatangi kos-kosan pelaku berinisial FN alias Ani.
Ani sempat mengelak dengan mengatakan kalau SN tak ada di kediamannya. “Waktu itu pintu kos-kosan kita dorong, dia (pelaku) ngumpet di balik pintu. Dia bilang anak saya nggak ada, tapi akhirnya kepala anak saya nongol dari dalam lemari pakaian. Langsung saya bawa keluar. Anak saya dipaksa ngumpet dalam lemari,” jelas SA.
FN sendiri tinggal bersama suaminya di kos-kosan lantai 2 tersebut. Sempat terjadi cekcok di lokasi malam itu, apalagi korban didapati dalam kondisi babak belur membiru. Karena tak ingin berlanjut menjadi benturan fisik, keluarga korban memilih pulang dan mengadukan ke kantor polisi.
“Di sana ramai ada pelaku, suaminya sama teman-temannya. Akhirnya kita tegasin kalau kita mau laporin malam itu juga, dia malah pada nantang terus bilang silahkan laporin aja,” ungkapnya.
Semula ayah korban mendatangi Polsek Ciputat Timur, lalu karena kasusnya terkait anak di bawah umur maka keluarga korban diarahkan membuat laporan ke unit PPA Polres Tangsel.
Setibanya di sana, kekhawatiran sempat terbesit di dalam pikiran ayah korban mengingat suami pelaku merupakan seorang residivis.
“Semalam kita disuruh visum, terus kita pikir-pikir karena kalau kasusnya berlanjut khawatir anak kita kenapa-kenapa nanti. Akhirnya saya pulang malam kemaren, saya ngobrol-ngobrol dulu sama keluarga dan ibunya. Jadi semalam belum buat laporan,” sambungnya.
Siang tadi, korban dan keluarganya memutuskan untuk melanjutkan proses hukum tersebut. Keluarga kecil itu berharap ada efek jera yang diberikan kepada pelaku atas apa yang sudah dilakukan. (oz/snt)