SNT, Sibolga – Tiga wartawan yang terlibat insiden pelarangan masuk ke lokasi pembangunan Pasar Sibolga Nauli resmi melapor ke Polres Sibolga, Selasa (20/7/2021).
Ketiga wartawan itu adalah Juniwan (medanbisnisdaily.com), Thomson Pasaribu (MOL), Asrul Azis Sikumbang (Warta Poldasu). Mereka melaporkan humas proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli berinsial EL, oknum penghina profesi wartawan.
Baca Juga: VIDEO: Insiden di Lokasi Proyek Pembangunan Pasar di Sibolga, Pria Ini Hina Profesi Wartawan
Kedatangan mereka di kantor polisi didampingi ketua dan sekretaris PWI Sibolga-Tapteng, Jason Gultom dan Preddy Situmorang, serta sejumlah wartawan lainnya.
Juniwan mengatakan penghinaan profesi terjadi saat dia bersama sejumlah wartawan lainnya mendatangi lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli, Senin (19/7/2021) kemarin.
“Oknum humas itu (Edward) mengeluarkan kata-kata kotor, hingga menyebut wartawan taik, wartawan abal-abal dan wartawan ujung-ujungnya duit,” kata Juniwan usai membuat laporan di Mapolres Sibolga, Selasa malam.
Baca Juga: Wali Kota Sibolga: Kontraktor Jangan Tutup Akses Informasi ke Wartawan
Mereka berharap, kasus ini segera diproses. Pihak kepolisian diyakini akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus penghinaan profesi wartawan tersebut.
Ketua PWI Sibolga-Tapteng, Jason Gultom didampingi Sekretaris, Preddy Situmorang mengaku sangat menyayangkan terjadinya insiden itu. Menurutnya, siapapun tidak terima kalau profesinya dilecehkan.
Baca Juga: Wali Kota ke Pedagang Sibolga Square: Dibungkus Silahkan, Jam 10 Tutup Ya!
Mereka juga mendukung langkah yang dilakukan Juniwan dan kawan-kawan melaporkan kasus ini ke polisi, supaya menjadi efek jera, dan agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Kita berharap insiden seperti ini tidak terjadi lagi. Artinya, harus saling menghargai profesi masing-masing. Kiranya laporan pengaduan kawan-kawan wartawan segera diproses,” kata Jason. (red)