Ketua KPK: Banyak Pegawai Kena COVID, Tapi Berantas Korupsi Tak Berhenti

Ketua KPK, Firli Bahuri. (dok/istimewa)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (dok/istimewa)

SNT, Jakarta – Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan kendala dan keterbatasan KPK dalam menangani kasus selama pandemi COVID-19.

Firli mengatakan, sejak awal Maret 2020 hingga 31 Juli 2021, sebanyak 436 pegawai KPK terpapar COVID-19.

Bacaan Lainnya

“KPK juga mengalami derita karena sejak awal 2020 sampai dengan tanggal 31 juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 436 orang, dan khusus Kedeputian Penindakan sebanyak 141 orang,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).

Dijelaskan, tahun ini tercatat 169 pegawai terpapar COVID-19. Diketahui, imbuh Firli, 41 orang di antaranya tertular karena tetap bekerja.

“Untuk tahun 2021 sebanyak 169 orang dari Kedeputian Penindakan, 41 orang terpapar COVID karena mereka tetap bekerja sehingga terpapar COVID-19,” ujar Firli.

Firli menyampaikan selama pandemi COVID-19, KPK sudah kehilangan 10 pegawai terbaiknya. Terakhir, penyidik KPK, Kompol Ardian.

“Dan selama pandemi COVID-19 sejak tahun 2020, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia, terakhir penyidik KPK Almarhum Kompol Ardian,” kata Firli.

Selanjutnya, data per hari ini mencatat masih ada 43 pegawai KPK yang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan 3 orang masih dirawat di rumah sakit. Firli menuturkan KPKP turut berjuang menhgadapi COVID-19 yang belum berakhir hingga saat ini.

“Saat ini, per tanggal 30 Juli 2021, masih ada 43 orang yang sedang menjalani isoman dan 3 orang masih dirawat di rumah sakit. Kami terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari COVID-19, namun COVID-19 belum bisa teratasi,” lanjutnya.

Firli menambahkan, KPK terus menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi ini, di mana dalam menerapkan trisula strategi pemberantasan korupsi (pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi).

Salah satu bentuk penyesuaian kerja di masa pandemi yakni meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan, sehingga, program kegiatan sebagian besar beralih ke daring.

“KPK mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi,” jelasnya.

“Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala,” sambung Firli.

Salah satu pekerjaan yang butuh kehadiran pegawai KPK di lapangan adalah saat penanganan suatu perkara (proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan). “Misalnya, untuk menghimpun keterangan dan alat bukti,” sebutnya.

Firli menyampaikan pemberantasan korupsi tetap berjalan di tengah situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK-nya.

“Kami tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring. Kami juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara,” pungkasnya. (dtc/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *