SNT – Polisi menangkap dua orang laki-laki diduga sebagai pemasok narkoba ke oknum ASN Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut).
Oknum ASN itu berinisial H alias Yono (40). H sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan, pada Sabtu (4/9/2021) lalu.
Sementara kedua laki-laki terduga pemasok narkoba itu yakni, ES alias Edi (41) warga Jalan BM Mudan di depan Yayasan Nurul Ilmi, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Dan, ES alias Bunjel (25) warga Jalan BM Muda, Gang Abdul Gani Siregar, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung kepada wartawan.
Maria mengatakan, keduanya ditangkap berkat keterangan dari oknum ASN yang sudah ditangkap terlebih dahulu yakni, Yono.
Yono mengaku kalau narkoba yang dimilikinya didapat dari Bunjel dengan perantaraan Edi.
Bersama Yono, petugas Satres Narkoba melakukan pengembangan ke rumah Edi. Saat digrebek, Edi sedang berada di rumah.
Dari penggeledahan di rumah Edi, petugas sukses menyita barang bukti berupa, satu bungkus amplop warna biru diduga berisi ganja seberat 1,75 Gram.
Kemudian, satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,14 gram, yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan diselipkan di dalam busa helm warna putih yang tergantung di dinding ruang tamu Edi.
“Kepada petugas, tersangka Edi mengaku barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari Bunjel. Sedangkan barang bukti sabu yang ditemukan petugas di rumah tersangka Edi, diakuinya dibeli dari Kampung Salak bersama tersangka Yono,” kata Maria.
Berdasarkan keterangan Edi, lanjut Maria, petugas bergerak cepat menuju kediaman Bunjel, dan mengamankannya dari kediamannya.
Saat ditanyai petugas, Bunjel mengakui jika dirinya telah menjual narkotika jenis ganja kepada Yono dengan perantaraan Edi.
Tak hanya itu, Bunjel juga mengaku uang penjualan yakni sebesar Rp350 ribu yang turut disita petugas sebagai barang bukti.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Edi dan Bunjel kini ditahan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan,” pungkasnya. (ril)