Catat! Inilah Nama Aplikasi Pinjol Ilegal

Foto: detikcom
Foto: detikcom

SNT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, membeberkan nama puluhan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek saat beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan, sedikitnya ada 23 nama aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh 89 orang yang telah diamankan.

“Jumlah nasabahnya secara keseluruhan belum dapat kita tentukan karena baru satu korban yang kita minta keterangan, dan korban itu merupakan korban dari kelompok ini,” ungkap Roland di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (15/10/2021)

Berikut nama-nama aplikasi pinjol ilegal yang diungkap Polda Jawa Barat:

1.WALLIN
2.TUNAI CPT
3.DANATERCEPAT
4.PNJAM UANG
5.KANTONG UANG
6.SUMBER DANA
7.WADAH PINJAMAN
8.SAKU88
9.PAHLAWAN PINJAMAN
10.PINJAMAN TEMAN
11.KREDIT KITA
12.BOS DUIT
13.MONEY GAIN
14.DOKUKU
15.DAILY KREDIT
16.TARIK TUNAI
17.UANG INSTAN
18.TUNAI GESIT
19.KAPTEN PINJAM
20.DANA HARAPAN
21.DUIT LANGIT
22.COINZONE
23.SAKU UANG

Dengan diungkapnya praktik pinjol ilegal, Roland berharap masyarakat yang merasa menjadi korban dari nama-nama aplikasi pinjol itu dapat melaporkan kepada Polda Jawa Barat guna melengkapi petunjuk penyelidikan.

“Silakan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah dari nasabah yang merasa terancam, ini (pinjol) pelakunya yang sekarang sudah kita amankan,” katanya.

 

(Source: tvonenews.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *