SNT – Polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (22/10/2021) dini hari.
“Benar Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatimtelah melakukan penggerebekan kantor pinjaman online, tapi karena masih dalam pemeriksaan, akan kami rilis resmi pada hari Senin (25/10) besok,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim dilansir tvonenews.com.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Instagram @krimsuspoldajatim86, penggerebakan ini berhasil mengamankan 13 orang. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti laptop, sejumlah simcard, dan berbagai dokumen.
Saat ini 13 tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan ini telah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. PT. Duyung Sakti Indonesia merupakan kantor desk collection pinjol illegal, yang beroperasi sejak 6 bulan lalu. (tv1/snt)