Sat Reskrim Polres Nias-Polda Sumut Tangani Kasus Pembunuhan di Kebun

Foto Korban Dievakuasi dari Lokasi Kejadian. (Istimewa)

SNT – Sat Reskrim Polres Nias-Polda Sumut menangani kasus pembunuhan di Dusun I, Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara, tepatnya di kebun milik Faoma Mbowo Zebua alias Ama Keo, Senin 25/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Ada dua orang korban dalam kasus ini yakni, Ramisokhi Zebua alias Ama Yanu (meninggal di TKP) berusia 61 tahun seorang petani warga Dusun I Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Kemudian korban luka bernama Yason Zebua alias Ama Desi berusia 31 tahun, juga warga yang sama dan seorang petani.

Bacaan Lainnya

Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi menerangkan sebelum kejadian, korban Ama Yanu dan Ama Desi Zebua bersama beberapa warga lainnya sedang bekerja di kebun di lokasi kejadian untuk membuka badan Desa Banua Sibohou III.

“Saat itu tersangka pelaku berinisial MZ alias Gainu (26) warga Desa Tuhegafoa dua Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias ada di sana, dan terlibat pertengkaran dengan kedua korban tersebut,” kata Rudianto Silalahi mengawali keterangannya, Senin malam.

“Ketika terjadi pertengkaran, pelaku MZ alias Gainu mencabut parang yang tersarung di pinggang kanannya dan menebaskan parang tersebut ke arah korban Ama Desi Zebua dan mengenai pergelangan tangan kiri,” jelas Rudianto.

Saat itu Ama Desi Zebua beserta saksi-saksi yang ada di lokasi berlari menyelamatkan diri. Sementara Ama Yanu Zebua masih berada di TKP bersama pelaku.

Dijelaskan, saat Ama Desi Zebua tiba di rumah dengan kondisi tangan bersimbah darah, ia pun bercerita kepada ibunya Ina Yanu Zebua terkait peristiwa yang terjadi.

“Setelah itu, Ina Yanu Zebua sendirian melihat ke kebun lokasi terjadinya pertengkaran, dan menemukan korban Ama Yanu Zebua sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi telungkup, dan leher belakang korban sudah robek mengeluarkan banyak darah,” terang Rudianto.

Selanjutnya, peristiwa itu disampaikan ke Polsek Alasa oleh Kepala Desa Banua Sibohou III. “Saat ini korban sudah dibawa di Puskesmas untuk dilakukan visum, dan terduga pelaku masih kita buru,” ujarnya.

Ditanya apa motif terjadinya penganiayaan tersebut, AKP Rudianto Silalahi mengatakan karena saling ketersinggungan antara pelaku dengan korban soal tempat pekerjaan pembukaan badan jalan desa yang berbatasan dengan kebun milik pelaku. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *