Polres Nias Limpahkan Berkas Kasus Condrat Sinaga ke Polda Sumut

Polres Nias melimpahkan berkas penanganan kasus dugaan pelanggaran ITE berupa video penghinaan terhadap suku Nias ke Polda Sumut. (Istimewa)
Polres Nias melimpahkan berkas penanganan kasus dugaan pelanggaran ITE berupa video penghinaan terhadap suku Nias ke Polda Sumut. (Istimewa)

SNT – Polres Nias melimpahkan berkas penanganan kasus dugaan pelanggaran ITE berupa video penghinaan terhadap suku Nias yang diposting oleh akun Facebook (Condrat Sinaga) ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yandsen Hulu membenarkan hal itu kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (27/10/2021). “Iya benar, berkas laporan terkait kasus IT Condrat Sinaga telah dilimpahkan Sat Reskrim Polres Nias untuk ditangani Polda Sumut,” kata Yandsen Hulu, Rabu (27/10/2021).

Dijelaskan, pelimpahan berkas tersebut dilakukan untuk memaksimalkan penanganan penyelidikan kasus ITE tersebut. Artinya, dalam kasus ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Nias berkolaborasi menuntaskan kasus ini.

“Kalau hanya di Polres tentu penanganan terbatas, serta kasus ini juga sudah menjadi atensi nasional,” jelasnya.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu sejumlah Tokoh Pemuda Kabupaten Nias dan Pimpinan Ormas/OKP juga LSM di Kota Gunungsitoli melaporkan postingan akun Facebook Condrat Sinaga atas dugaan penghinaan terhadap suku Nias. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *