Kedua Pria Ini Terkapar di Binjai, Ada Apa? Ini Penjelasan Polisi

terkapar
Foto: Istimewa

SNT – Dua laki-laki ini tergeletak tak berdaya. Keduanya diduga sebagai pelaku jambret. Keduanya pun dimassa warga, tepatnya di Jalan Gatot Subroto (Lincun), Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut).

Beruntung, nyawa keduanya tertolong setelah pihak kepolisian Polsek Binjai Barat, melerai aksi main hakim sendiri tersebut.

Bacaan Lainnya

Keduanya adalah Adi (39) warga Desa Sei Tembu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dan Maulia Amanda (22) warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda Firdaus, saat dikonfirmasi Senin (29/11/2021) mengatakan, kedua terduga pelaku melakukan aksinya di Desa Sei Tembu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, pada Minggu (28/11/2021) siang kemarin.

“Usai melakukan aksinya, korban melaporkan kejadian itu kepada pamannya atas nama Bambang. Lalu mengejar terduga pelaku yang salah satu diketahui korban bernama Adi, warga kampung mereka,” kata Firdaus.

“Mengetahui keberadaan Adi, yang tengah melintas di sekitar lokasi Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Dia (Bambang) bersama 5 rekannya lalu mengejar terduga pelaku dan meneriaki pelaku begal,” sambung Firdaus.

“Teriakan itu mengundang perhatian warga disekitar jalan. Mereka pun menyetop dan langsung menghakimi kedua terduga pelaku. Kondisi mereka (pelaku) babak belur dan salah satu pelaku sempat tak sadarkan diri,” jelasnya.

Mendapat laporan dari warga terkait main hakim sendiri itu, Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting, memerintahkan Kanit Reskrim dan beberapa anggotanya untuk turun ke lokasi kejadian dan melerai aksi brutal warga yang geram dengan perampokan yang dilakukan terduga pelaku.

“Usai kita lerai, terduga pelaku langsung kita amankan dan kita rawat ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya, kedua terduga pelaku kita serahkan ke Polsek Kuala. Karena kejadian awal di wilayah hukum Polsek Kuala, Polres Langkat,” terangnya, sembari mengakui jika pihaknya juga mengamankan barang bukti Sepeda motor dengan plat BK 2941 AHV dan dua unit handphone android. (tv1/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *