SNT – Pria bernama Sehan Salim Landjar atau Sehan Landjar (SL) kehilangan sebagian hidungnya karena digigit oleh Ali Kenter (AK) seorang pengusaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Bos tambang emas ilegal itu menggigit sebagian hidung Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur sampai putus.
Kejadiannya pada Kamis (30/12/2021) dini hari di kediaman Ali di Kelurahan Tumubui, Kotamobagu. Insiden berdarah itu disaksikan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid yang juga merupakan mantan Kapolres Boltim.
Irham menjelaskan, kejadian yang menimpa Sehan merupakan buntut masalah utang antara politisi PAN itu dengan pelaku.
Sehan menceritakan peristiwa yang ia alami saat mendatangi kediaman Ali di Tumubui, pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 16.00 WITA, untuk menyelesaikan perkara utang.
“Saya di rumahnya Ali untuk bicarakan masalah pinjaman saya dengan jaminan beberapa sertifikat seperti permintaannya dan saya minta waktu sampai tanggal 10,” kata Sehan.
Namun, menurutnya, Ali tak terima karena merasa jumlahnya kurang. Bos tambang ilegal itu pun mengamuk dan melarang Sehan keluar dari kediaman pelaku.
Karena tak kunjung diizinkan pulang, Sehan menelepon Irham agar datang ke tempat Ali. Saat tiba, Irham melihat keadaan yang tidak biasa. Tangan AK berdarah akibat pecahan botol.
“Setibanya kami di sana, kami menyaksikan telapak tangan saudara AK dalam proses tindakan medis dijahit,” kata Irham.
Dia menegaskan tak mau ikut campur, lalu menyarankan keduanya agar menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Namun Ali masih saja emosi dan meluapkan kemarahannya dengan cara memukul-mukul dadanya sendiri. Dia lalu menghampiri Sehan dan memegang sabuk celana korban agar tidak kabur.
Irham lalu mencoba menenangkan Ali. “Kami sampaikan, tidak tidak akan kemana-mana. Kemudian kami pisahkan keduanya,” tambah dia.
Melihat gelagat yang mulai panas, Irham memanggil Tim Resmob. “Pada saat (Tim Resmob) datang, kami keluar menjumpai anggota kami. Saat melewati pintu, SL mengeluarkan kata-kata ‘aduh’ sehingga kami balik kanan untuk melihat. Ternyata pada saat itu saudara AK merangkul SL kemudian memeluk, lalu menggigit hidung SL. Darah mengucur keluar dari hidung,” ujar Irham.
Petugas langsung membawa Sehan ke rumah sakit agar bisa segera ditangani karena hidungnya copot.
Sementara Ali digiring dan ditahan di Polsek Kotamobagu. Dia akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ali terancam hukuman lima tahun penjara karena penganiayaannya mengakibatkan luka berat. (tv1/snt)