SNT, Tapteng – Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sibolga Provinsi Sumatera Utara, Elvrida N Sinaga membantah melakukan pungutan liar (Pungli) di seluruh SMA/SMK di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (17/5/2022).
Tudingan pungli yang dialamatkan ke wanita yang baru menjabat Kacabdisdik Sibolga sejak Januari 2022 lalu itu, langsung memanggil seluruh kepala sekolah ke kantornya untuk mengklarifikasi serta menandatangani surat pernyataan di atas materai, sebagai bukti tidak melakukan pungli di setiap sekolah.
“Bahwa beritanya sudah beredar
Itu saya anggap fitnah yang sangat kejam, bahwa dugaan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi, silakan langsung tanyakan kepada bapak ibu kepsek yang ada di sini pak. Di sini tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Elvrida.
Dia juga mengungkapkan disibukkan membenahi tugas-tugas yang belum terselesaikan dari pejabat sebelumnya.
“Bagaimana lah pak masih banyak yang harus saya benahi, agar mutu pendidikan ini bisa berjalan dengan baik, mungkin saja ada oknum yang sengaja ingin menjatuhkan saya,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMKN 3 Sibolga, Awaliul mengatakan bahwa tuduhan yang dilakukan salah satu LSM sebelumnya, yaitu pengutipan RKAS dana bos sebesar 15 ribu rupiah per siswa dari sekolah SMA/SMK di Kota Sibolga-Tapteng, tidak benar.
“Jadi sampai saat ini kami merasa tidak ada kutipan sama sekali. Apalagi untuk (Sasaran Kinerja Pegawai) SKP per guru yang katanya 50 ribu hingga mencapai 100 ribu rupiah yang disebutkan itu tidak pernah dikutip oleh Kacabdis Sibolga,” timpalnya.