SNT – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyesalkan masih adanya tindakan pungutan liar (Pungli) di Kota Medan yang dilakukan oleh oknum Kepala Lingkungan (Kepling).
Hal itu disampaikan Bobby saat melakukan peninjauan drainase di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, beberapa hari lalu.
“Penyakit lama masih terjadi di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Saat melakukan peninjauan drainase, saya mendapati keluhan dari warga sekitar terkait pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Lingkungan VI,” ungkap Bobby dikutip SNT dari laman Facebooknya, Selasa (14/9/2021).
Menantu Presiden Jokowi itu menungkapkan, sudah ada 40 warga yang resmi melaporkan kasus pungli tersebut.
“Saat ini sudah ada 40 warga yang melapor secara resmi dengan surat, namun masih belum ada respon terkait pungli yang dilakukan Kepling Lingkungan VI. Saya langsung meminta pihak terkait agar segera mengembalikan seluruh uang warga,” jelas Bobby.
Tak dijelaskan secara spesifik pungli itu terkait apa, namun Lurah Bantan akan bertanggung jawab.
“Lurah Kelurahan Bantan akan bertanggung jawab langsung dalam proses pengembalian uang warga ini, agar warga dapat menerima uangnya kembali,” jelasnya.
Kepada oknum kepling, Bobby menegaskan akan menindak tegas. “Selanjutnya akan kita berikan sanksi secara administratif dan teguran lainnya,” pungkasnya. (snt)