SNT, Sibolga – Polres Sibolga mengamankan seorang wanita berinisial AFP (41) warga Jl SM Raja Gg Kaje kaje Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatra Utara, Senin (8/8/2022) sore kemarin, sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, AKP.R.Sormin mengatakan AFP ditangkap dalam razia gerebek kampung narkoba (GKN).
“Selain mengamankan AFP, petugas uga menyita barang bukti delapan paket kecil sabu seberat 1,19 gram, dua buah mancis, tiga kaca pirek, lima buah pipet bengkok, dua buah tutup minuman lengkap dengan pipet dan satu unit handphone merk Samsung warna putih,” kata R.Sormin dalam keterangannya diperoleh, Kamis (11/8/2022).
Ditegaskannya, bahwa Polres Sibolga tetap komit dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, namun tentu perlu kerjasama semua pihak. “Polri tidak bisa sendiri dalam memerangi peredaran narkoba,” kata dia.
Untuk itu, lanjut Sormin, masyarakat dipersilakan memberi informasi yang akurat kepada jajaran Polres Sibolga jika mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat lain.
“Jika ada informasi peredaran narkoba, Kapolres Sibolga akan langsung memerintahkan jajaran untuk memburu para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga,” tegasnya.
Sementara, tersangka yang sehari-hari sebagai pedagang, bersama barang bukti diamankan ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut. (SSS)
Dapatkan juga berita terbaru kami di:
Instagram: smart_news_tapanuli
Twitter: SmartNews_Tpn
Fanvage: SNT-Smart-News-Tapanuli
Grup Facebook: Smart News Tapanuli
YouTube: Smart News Tapanuli
Baca Berita (BaBe)