Tanah Turun Tiga Meter Dampak Gempa Taput M 5,8, Benarkah? Cek Faktanya

tanggul amblas 1
Foto: Lokasi tanggul sungai Aek Sigeaon Tarutung yang amblas, Sabtu 3 Desember 2022 lalu.

SNT, TAPUT – Dampak gempa magnutido 5,8 yang mengguncang Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, yang terjadi di awal Oktober 2022 silam, belum usai. Kabar terbaru diperoleh, salah satu yang diduga menjadi dampak gempa tersebut adalah tanggul sungai Aek Sigeaon Tarutung mencapai puluhan meter amblas pada, Sabtu (3/12/2022) lalu.

Pasca amblas, Bupati Taput Nikson memimpin rapat membahas penanganan tanggul yang amblas tersebut di rumah dinasnya di Tarutung, Kamis 8/12/2022). Dalam rapat tersebut turut dihadiri Forkopimda Taput, beberapa pimpinan perangkat daerah, dan Kepala UPT Sibundong Batang Toru Dinas Sumber Daya Air (SDA) Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Amir Hasan.

Bacaan Lainnya

Usai rapat, Amir Hasan kepada SNT mengatakan amblasnya tanggul sungai Aek Sigeaon Tarutung dampak gempa Taput berkekuatan magnitudo 5,8 yang terjadi di awal Oktober 2022 lalu. “Akibat gempa yang lalu, file cap pecah, tanah amblas, maka hancur (tanggul sungai Aek Sigeaon Tarutung),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Amir juga mengatakan bahwa struktur tanah di areal tanggul yang amblas tersebut sudah turun tiga meter. “Iya hasil pengukuran turun 3 meter,” ungkapnya.

Namun belum diketahui dan didapat informasi lebih lanjut, apakah kemungkinan tanah di Kota Tarutung selain di lokasi tanggul yang amblas sudah turun? Amir mengatakan bahwa Bupati Taput Nikson Nababan sudah melaporkan kondisi itu ke Kementrian PUPR.

“Iya laporan pak bupati ke Kementrian PUPR turun 3 meter, maka beliau minta dilakukan rekondisi sungai Aek Sigeaon,” katanya.

Bupati Nikson Nababan belum menjawab Rabu siang saat dikonfirmasi lewat pesan tertulis WhatsApp mengenai dugaan struktur tanah di Kota Tarutung turun tiga meter dampak gempa Oktober 2022 lalu di daerah itu. (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *