Pengedar Ekstasi di Tapanuli Utara Diciduk Polisi di Kafe “C”

IMG 20230217 174554

Foto: Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapanuli Utara.

Bacaan Lainnya

TAPANULI UTARA – Personel Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara kembali berhasil menciduk seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dari salah satu cafe bernama awal huruf “C” di Jalan Tarutung-Sipirok, Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatasbarita.

Tersangka berinisial DL (23 ) warga Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara itu berhasil diringkus pada Jumat 17 Februari 2023 sekira pukul 00.15 WIB.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi menyampaikan, tersangka ditangkap di salah satu kafe saat sedang mengantar barang dagangannya ke salah seorang pembeli.

“Belum sempat terjadi transaksi, petugas satnarkoba langsung mengamankan tersangka agar jangan sempat melarikan diri,” ujar Kapolres.

IMG 20230217 WA0034
Foto: Barang bukti yang diamankan polisi.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 2 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dari kantong celana sebelah kanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa masih adalagi barang bukti lain yang disimpan di kamar rumahnya di Jln Sisingamangaraja Kelurahan Hutatoruan X Tarutung.

Selanjutnya petugas pun memboyong tersangka ke rumahnya dan kembali menemukan barang bukti 9 butir pil yang diduga ekstasi.

Atas penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 11 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau muda bermerk Gucci, 1 helai potong plastik bening, 1 unit handphone warna hitam, 1 unit sepedamotor warna hitam tanpa nomor polisi, uang tunai Rp600.000, 1 buah plastic kantongan warna putih, 1 buah kotak plastic transparan dan 1 buah tas warna hitam.

Penangkapan ini berhasil atas informasi dari masyarakat, dimana tersangka sudah meresahkan yang kerap memperjual belikan narkoba dan dikawatirkan akan mempengaruhi generasi muda.

“Kita berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau memberikan informasi, sehingga para pelaku-pelaku narkoba di wilayah Tapanuli Utara bisa kita tumpas hingga ke akar-akarnya,” harap Kapolres. (ril/mora) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *