Foto: Mediasi problem solving terhadap masalah pencurian handphone milik warga, yang digagas oleh personil bhabinkamtibmas.
PADANGSIDIMPUAN – Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Bripka Herman Saleh Harahap menyelesaikan sebuah masalah pencurian handphone milik warga secara problem solving. Mediasi antar pihak pelaku dengan korban tersebut dilakukan di kantor Desa Baruas, Senin (8/5/2023).
“Kita mengapresiasi peran bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan babinsa serta pemerintah setempat yang melakukan upaya perdamaian antara pelaku dan korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi.
Aksi pencurian itu terjadi dimana korbannya Pelda Akhiruddin (52) yang kebetulan anggota TNI warga Baruas, dengan pelaku pencurian RYH (30) warga Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame, Kampung Darek, Senin (8/5/2023) pagi.
Masyarakat desa setempat pun beterimakasih atas solusi tersebut, serta atas terjalinnya hubungan baik antar polisi, TNI dan masyarakat. Problem solving diharapkan dapat menjadi cara yang efektif terhadap penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat. (ril/mora)