Sat Narkoba Polres Sibolga Amankan Seorang Pria dan 11 Paket Kecil Sabu

IMG 20230511 094623
Tersangka diamankan di Kantor Saat Narkoba Polres Sibolga

SIBOLGA – Sat Narkoba Polres Sibolga melakukan penggerebekan di Sibolga Julu, Jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (9/5/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial DA alias D (27), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Huta Tonga Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono menerangkan, dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 11 (sebelas) paket kecil narkotika jenis sabu seberat 1,14 gram di botol Galiga di bawah rak aquarium, 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

“Tersangka DA alias D mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B. Saat ini, tersangka dan barang bukti kita diamankan di Polres Sibolga guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Sugiono, Kamis (11/5/2023).

“Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *