Diduga Korupsi, Kejari Sibolga Geledah Bank di Sarudik

IMG 20230704 WA0003

Foto: Tim penyidik Pidsus Kejari Sibolga saat menggeledah kantor salah satu bank BUMN di Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi dana pinjaman.

Bacaan Lainnya

SIBOLGA – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penggeledahan kantor salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terletak di Jalan Padangsidempuan, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah, Selasa (4/7/2023) siang. Penggeledahan terkait dugaan korupsi penyaluran dana pinjaman itu dipimpin oleh Kasi Pidsus Togap Silalahi. 

Amatan, tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah dokumen dan komputer yang dimiliki kantor bank tersebut diperiksa. Tim kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.27 WIB dengan membawa satu box yang berisikan dokumen.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Gunawan Wisnu Murdiyanto, didampingi Kasi Pidsus Togap Silalahi dan Kasi Intel M Junio Ramandre menjelaskan, penggeledahan mengamankan sejumlah dokumen untuk keperluan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana pinjaman.

“Memang benar. Kami baru saja melakukan penggeledahan pada salah satu kantor unit perbankan milik BUMN di wilayah hukum Kejari Sibolga. Namun, kami belum bisa jelaskan secara rinci dokumen apa saja yang diambil untuk mencari titik terang terkait kasus korupsi yang sedang kami tangani,” ungkap Wisnu.

Wisnu juga menjelaskan kerugian negara program Kredit Perusahaan Pedesaan (Kupedes) dari tahun 2019/2020 diperkirakan mencapai Rp2,95 miliar. Modusnya, pengajuan kredit, kemudian setelah cair dan macet pembayaran, lalu ada penyimpangan dengan dokumen fiktif. Ditambah lagi dengan agunan yang tidak sesuai alias fiktif. Hasil pemeriksaan di lapangan, unit usaha yang harus menjadi syarat juga fiktif.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita melakukan proses penyelidikan sejak bulan Maret tahun 2023 lalu. Jadi sesudah kita lakukan penggeledahan tadi, ada sejumlah dokumen pengajuan kredit, rekening koran dan aplikasi. Penggeledahan ini juga bertujuan untuk menunjukkan pembuktian siapa nanti yang akan ditetapkannya menjadi tersangka,” tandasnya. (AS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *