Foto: Ketua Umum PPDI Feri Sibarani saat menyampaikan seruan revolusi pers di Indonesia saat melantik DPC PPDI Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, kemarin.
DOLOKSANGGUL – Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama membulatkan tekad menuju revolusi pers di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Umum PPDI Feri Sibarani dalam pelantikan DPC PPDI Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (27/7/2023).
“Saya tidak pernah berfikir untuk sekedar menambah jumlah organisasi pers di Indonesia. Sudah cukup banyak. Tetapi melihat kondisi pers nasional saat ini, saya merasa terpanggil untuk menyampaikan kebenaran kepada ratusan juta rakyat Indonesia, bahwa pers Indonesia sedang tidak baik-baik saja, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada pidatonya di HPN Februari lalu,” sebut Feri Sibarani.
Menurutnya, permasalahan lain yang terjadi secara terus menerus di dunia pers Indonesia adalah terkait kebijakan-kebijkan Dewan Pers yang kerap mempersulit kehidupan insan pers secara nasional, yaitu Dewan Pers terlalu merasa sebagai super power dalam mengatur kehidupan pers di Indonesia melalui sejumlah peraturannya.
“Ini tidak boleh kita biarkan, dimana Dewan Pers telah berubah menjadi organisasi super power yang bertindak sebagai lembaga yang mengeluarkan aturan-aturan yang pada hakekatnya dapat mempersulit kehidupan pers di Indonesia. Bahkan kerap mengeluarkan surat edaran ke seluruh perangkat pemerintah, mulai dari pusat hingga ke pelosok Indonesia, sehingga menimbulkan polemik di kalangan pers, ” kata Feri.
Feri juga menyoroti program UKW dan terverifikasi perusahaan pers yang diatur oleh Dewan Pers. Itu dipandangnya sebagai tindakan over acting Dewan Pers. sementara aturan mengenai hal itu tidak disyaratkan oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“UKW dan terverifikasi perusahaan pers itu programnya Dewan Pers, bukan UU Pers. Dan itu semestinya diberlakukan hanya untuk organisasi yang terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers, sebagaimana disampaikan Dewan Pers sendiri, bahwa konstituennya kan hanya beberapa organisasi saja, dan itupun atas keputusannya sendiri. Sehingga seharusnya tidak mengikat pada organisasi pers lainnya yang bukan konstituen,” ujarnya.
Disebutnya bahwa kebijakan Dewan Pers saat ini justru mengikat semua insan pers dan organisasi pers. Itu menunjukkan Dewan Pers tidak konsisten dan tidak jelas kemana haluan berfikir para pemimpin di Dewan Pers.
Masih menurut Feri Sibarani, jika Dewan Pers tidak mengakui organisasi pers lainnya sebagai konstituennya, seharusnya jangan pernah mengatur wartawan atau perusahaan pers yang bukan anggota Dewan Pers.
“Kita melihat ada kerancuan, ada kesewenang-wenangan, ada sikap arogansi, mempersulit kebebasan pers, membatasi ruang lingkup kerja perusahaan pers dan wartawan dengan berbagai kebijakan dan surat edaran, yang kesemuanya itu dapat menimbulkan kerugian terhadap diri wartawan maupun perusahaan pers. Inilah yang perlu direvolusi. Bahkan berpotensi untuk digugat sebagai perbuatan melawan hukum. Kita PPDI harus berjuang mengembalikan kondisi pers kepada semangat pers pasca reformasi tahun 1999 lalu,” katanya.
Dalam momentum pelantikan itu, Feri Sibarani juga menyampaikan kepada Ketua DPC PPDI Kabupaten Humbang Hasundutan Riant Widodo Marbun agar pihaknya segera membahas hak-hak yang dapat diperoleh seluruh wartawan yang bernaung di PPDI Humbang Hasundutan kepada pemerintah daerah.
“Saya perintahkan PPDI Humbang Hasundutan agar segera beraudiensi kepada bupati selaku kepala daerah dan sekaligus penanggungjawab APBD, untuk membahas persoalan-persoalan pers, khususnya di daerah ini. Mendiskusikan solusi untuk pemberdayaan insan pers sebagai mitra pemerintah dalam peran publikasi informasi ke masyarakat,” sebut Feri.
Pelantikan yang diselenggarakan di Hotel Grand Maju Hotel Doloksanggul itu berlangsung dengan penuh antusias serta penuh kebersamaan diantara sesama insan pers. (DS)