Sat Narkoba Polres Sibolga Tangkap Residivis Kasus Narkotika 

IMG 20230811 192602
Foto: Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sibolga.

SIBOLGA – Sat Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Kamis (10/8/2023) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Tersangka seorang laki-laki inisial BA (38) seorang wiraswasta, warga Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas. “Tersangka ini merupakan residivis kasus Narkotika,” ungkap Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas Iptu Suyatno, Jumat (11/8/2023).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, tersangka ditangkap saat sedang sedang duduk di belakang sebuah rumah.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram di samping tersangka. Barang bukti lainnya juga berhasil ditemukan, termasuk alat isap bong, pipet runcing, gunting, mancis, kaca pirex dan plastik bening kecil,” beber Suyatno.

Kini, tersangka BA dan barang bukti diamankan di Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

“Langkah-langkah penyidikan selanjutnya melibatkan cek rekam identitas tersangka, penggelaran perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengembangan, pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor), hingga pengumpulan berkas untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” papar Suyatno.

Kasi Humas menerangkan, dalam kasus ini, tersangka BA akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kepolisian berharap bahwa penangkapan ini akan memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya. Kasus ini merupakan bukti komitmen Sat Narkoba Polres Sibolga dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi terciptanya masyarakat yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *