Pemohon SKCK Meningkat di Tapanuli Utara, Pelayanan Hingga Malam Hari

IMG 20240104 WA0002

Foto: Para pemohon SKCK yang memadati ruang pelayanan Mapolres Tapanuli Utara di Tarutung.

Bacaan Lainnya

TAPANULI UTARA – Karena meningkatnya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara membuka pelayanan hingga malam hari. Peningkatan terjadi pada tanggal 28-30 Desember 2023 hingga tanggal 2-4 Januari 2024.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasat Intelkam AKP Basuki menyebutkan, peningkatan pemohon SKCK itu hampir 100 % dari hari biasanya.

“Kalau hari sebelumnya jumlah pemohon SKCK 10 hingga 15 orang per hari, untuk 6 hari ini jumlahnya mencapai 100 hingga 150 orang per hari. Karena itu, untuk jam pelayanan diperpanjang hingga pukul 19.00 WIB,” paparnya

 Ditambahkannya, pelayanan hingga malam hari karena masyarakat yang mengurus SKCK berasal dari 15 kecamatan. 

“Mengingat ada beberapa kecamatan yang jauh dari mapolres di Tarutung , seperti Kecamatan Garoga, Parmonangan, Pangaribuan, Purba Tua dan Simangumban, maka tidak wajar mereka itu datang dua kali. Kasihan dari tempat yang jauh sudah capek dan mengeluarkan biaya besar untuk transportasi dan akomodasi lainnya,” sebut Basuki.

Masih AKP Basuki, ada lagi ibu-ibu yang datang dengan membawa bayinya. Sehingga pihaknya memprioritaskan pendahuluan bagi mereka yang domisilinya jauh dan membawa anak bayi.

Para pemohon sendiri didominasi untuk kepentingan kelengkapan persyaratan menjadi pegawai PPPK yang baru lulus seleksi di kabupaten tersebut. Ditambah lagi pada awal tahun banyak yang ingin merantau ke luar daerah untuk mencari pekerjaan. Sementara itu biaya untuk penerbitan ditetapkan sesuai dengan PNBP Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Mabes Polri. (Ril/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *