Sugeng Riyanta: Pelayanan Publik di Tapteng Rendah Sejak 2021

Pj Bupati Tapteng
Foto: Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta (Dok/Istimewa)

TAPTENG – Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) selama tahun 2023, ternyata rendah.

Hal ini terungkap saat Sugeng Riyanta saat menerima indeks hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI di Medan.

Bacaan Lainnya

“Saya dipanggil untuk maju pada urutan pertama karena mendapatkan nilai terendah dari 33 kota/kabupaten se-Sumut,” kata Pj Bupati Sugeng dalam keterangannya kepada smartnewstapanuli.com, Selasa (23/1/2024).

Pj Bupati Tapteng memaparkan, indeks penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Tapteng yaitu 61,28 (zona kuning), kategori C (kualitas sedang), lebih rendah dari tahun 2022 dengan nilai 62,24 rangking 25 dari 33 kota/ kabupaten se Sumut.

Dalam keterangannya, Pj Bupati Sugeng juga menyampaikan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Tapteng selama tiga tahun terakhir, mulai 2021 hingga 2023.

“Pada tahun 2021 masuk kategori zona merah dengan nilai 40.93,
peringkat ke-31 dari 33 kabupaten/kota se Sumut. Tahun 2022 kategori zona kuning (kategori C) dengan nilai 62.24, peringkat ke-25 dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Tahun 2023 kategori zona kuning (kategori C) dengan nilai 61.28, peringkat ke-33 dari 33 kabupaten/kota se-Sumut,” papar Pj Bupati Sugeng.

Untuk itu, Sugeng Riyanta menyampaikan permohonan maaf atas rendahnya kualitas penyelanggaraan pelayanan publik oleh Pemkab Tapteng dan jajarannya.

“Kami bertekad untuk terus berjuang memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Mohon dukungan segenap stakeholder dan tetap semangat,” tutup Mantan Wakajati Bangka Belitung itu. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *