TAPTENG – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Kantor Kejati Jateng dipimpin Kajati, I Made Suarnawan, Rabu (17/4/2024).
Pelantikan Dr. Sugeng Riyanta sebagai Wakajati Jateng tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024, Tanggal 18 Maret 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dan juga berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Nomor: PRIN-305/ M3/Cp.2/03/2024 tanggal 25 Maret 2024.
Diketahui, Dr. Sugeng Riyanta sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakajati Bangka Belitung.
Sugeng Riyanta kemudian dipercaya mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tapteng setelah dilantik Pj Gubernur Sumatra Utara, Hassanudin di Medan pada 15 November 2023.
Setelah dilantik sebagai Wakajati Jateng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH berpangkat Jaksa Utama Muda itu tetap menjabat sebagai Pj Bupati Tapteng. (ren)