Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

IMG 20250408 141155
FOTO: Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat memimpin apel perdana pascalibur lebaran di lapangan GOR Pandan.

PANDAN – Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menegaskan tidak ada jual beli jabatan untuk menduduki posisi strategis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng.

Untuk itu, Masinton Pasaribu tidak mau lagi mendengar istilah uang jabatan, dan dipastikan tidak lagi jual beli jabatan.

Bacaan Lainnya

“Jadi bapak ibu sekalian, tidak ada lagi uang setoran untuk mereka yang mau berjabatan. Untuk yang sudah memiliki jabatan tidak ada istilah uang rem. Penempatan dalam jabatan akan didasarkan pada kompetensi dan prestasi kerja. Untuk itu bekerjalah dengan disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab,” tegasnya saat memimpin apel perdana pascalibur lebaran, di Lapangan GOR Pandan, Selasa (08/04/2025).

Maka seluruh ASN di Kabupaten Tapteng ditekankan harus bekerja secara profesional, berintegritas, melayani masyarakat dengan baik.

“Kita ingin ASN yang memiliki semangat kerja yang dilandasi pertama disiplin, profesional, integritas, spirit naik kelas dan berprinsip adil untuk semua dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Tapanuli Tengah,” pinta Bupati Masinton Pasaribu.

“Beberapa hal penting yang menjadi komitmen bersama kita, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yaitu disiplin sebagai landasan kerja seluruh ASN diwajibkan mematuhi jam kerja hindari absen, tidak ada lagi nanti yang keluyuran pada jam kerja nongkrong di warung-warung, melaksanakan tata tertib dan aturan yang berlaku tanpa pengecualian, disiplin berikutnya setiap tugas dan tanggung jawab harus diselesaikan tepat waktu dan dengan hasil yang maksimal,” sambungnya.

Masinton juga minta setiap ASN di lingkungan Pemkab Tapteng harus menerapkan Core Values “ASN Ber-AKHLAK”, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

“Selain itu, ASN harus bekerja berdasarkan kompetensi etika dan memiliki tanggung jawab jabatan tingkatkan kapasitas diri, layani masyarakat dengan ramah, cepat, tepat dan tanpa diskriminasi dengan sikap responsif dan solutif,” tambahnya.

Pada apel ini juga dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas ASN untuk bekerja secara jujur, profesional, transparan dan akuntabel.

Turut hadir, Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten Setdakab Tapteng, para Pimpinan OPD, para Kepala Puskesmas, para ASN, serta para Kepala Sekolah SD/SMP se-Tapteng. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *