Tangkal Isu Penculikan Anak, Binmas Polres Psp Gelar DDS

IMG 20230227 WA0006

Foto: Kasatbinmas AKP Sulhan Arifin Siregar bersama personel saat menggelar DDS di Desa Siloting Kecamatan Psp Batunadua, Senin (27/2/2023) pagi.

PADANGSIDIMPUAN – Kasatbinmas Polres Padangsidimpuan (Psp) AKP Sulhan Arifin Siregar bersama personel  melakukan patroli DDS untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas dan memastikan keadaan aman. Pada patroli sambang ini personel menerima dan menyerap informasi berkaitan dengan situasi kamtibmas di Desa Siloting, Kecamatan Psp Batunadua, Senin (27/2/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

“Komunikasi sosial sebagai giat preemtif ini menyampaikan agar masyarakat punya daya tangkal dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai ancaman yang dapat merusak stabilitas keamanan,” katanya. 

Ia juga menyampaikan agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kegiatan seperti ini tetap akan tetap digelar dengan menyambangi lokasi giat-giat masyarakat untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kemitraan polisi dengan masyarakat,” ungkap AKP Sultan Arifin.

Pada kegiatan tersebut AKP Sulhan Arifin juga menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang beredar yang belum tentu kebenarannya. Terutama tentang berita penculikan anak yang lagi marak saat ini.

Pada kesempatan itu Kasat Binmas juga meminta kepada perangkat desa untuk selalu berkoordinasi kepada bhabinkamtibmas terkait kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa. Juga apabila ada warga yang bermasalah yang kategori tipiring, agar berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas untuk dilakukan pemecahan masalah (problem solving).

Kasat Binmas juga memberikan layanan publik bagi masyarakat call center 110 Polres Psp. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik oleh polisi.  

Cukup dengan menekan nomor 110 atau bisa menghubungi nomer Whatssapp yang telah dibagikan, masyarakat di wilayah hukum Polres Psp sudah dapat berinteraksi langsung dengan Polri.

“Memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, pungli, dll) oleh masyarakat, saya pastikan layanan Call Center 110 ini aktif selama 24 jam penuh dan bersifat gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ujar AKP Sulhan Arifin. (ril/mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *