SMARTNEWSTAPANULI.COM, SIBOLGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sibolga menyatakan Partai Perindo Sibolga lolos dan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU Sibolga Nadzran dalam rapat pleno menyampaikan, KPU Sibolga telah turun melaksanakan verifikasi faktual terhadap Perindo. Kesimpulannya partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat.
“Kami mengharapkan perjalanan verifikasi faktual ini berjalan baik sesuai aturan, mudah-mudahan Perindo lulus secara nasional,” ujar Nadzran dalam rapat penyerahan salinan berita acara hasil verifikasi faktual partai Perindo, Sabtu (6/1/2018).
Ketua Perindo Sibolga Maykel Fuater mengatakan, sejak awal partai Perindo Sibolga sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dalam proses verifikasi faktual oleh KPU Sibolga. Mulai kepengurusan, keterwakilan 30 % perempuan, kantor hingga keanggotaan partai.
“Hasilnya partai Perindo Sibolga dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi faktual, dan kita siap menjadi partai peserta Pemilu 2019 di Sibolga,” kata Maykel didampingi Arif Budiman Sihombing.
Politisi yang dikenal sebagai pengusaha muda sukses di kota Sibolga ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus dan simpatisan yang sudah bekerja keras, sehingga partai Perindo dinyatakan lolos dan memenuhi syarat menjadi kontestan Pemilu 2019.
Maykel kemudian mengajak seluruh kader, simpatisan, anggota dan pengurus partai Perindo Sibolga di semua jajaran segera merapatkan barisan untuk berjuang bersama memenangkan partai Perindo terutama pada Pileg 2019 nanti.
Hadir di acara ini ketua KPU Nadzran dan komisioner Salmon Tambunan, Asa Dame Simanjuntak dan H Aminsyah Simamora. Hadir juga komisioner Panwas Jhonny dan Zulkifli. (Ren Morank)







