Ayah Bejad Cabuli Anak Tirinya, Ketahuan Setelah Korban Merasakan Hal ini

ibu bersama korban
Korban Bersama Ibunya Duduk Ketika Melaporkan Kejadian kepada Kepolisian. Foto; istimewa.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, MANDAILING NATAL – Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menangkap AM (31) terduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur, sebut saja Melati (7 tahun), tidak lain anak tirinya sendiri.

Pelaku AM ditangkap Polisi, saat sedang duduk santai di teras rumah orangtuanya di Desa Sipaga-Paga, kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal.

Bacaan Lainnya

Penangkapan AM berdasarkan laporan pengaduan Yusroh istri pelaku, yang didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Panyabungan Kota ke Polres Mandailing Natal pada 20 Januari 2018.

Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP M Nainggolan mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan Polisi, Melati diduga telah dicabuli ayah tirinya sebanyak dua kali sekitar 3 minggu lalu.

pelaku ditangkap 1
Pelaku Ketika Diamankan Petugas. Foto: istimewa.

Nainggolan menjelaskan, sesuai laporan Yusroh, ibu kandung korban, dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami Melati didasari oleh ancaman pembunuhan dari pelaku.

“Korban diancam pelaku agar tidak memberitahukan kepada siapapun tentang perlakuannya. Kalau korban ngasih tahu sama ibu kandungnya atau saudaranya, korban akan dibunuh, korban pun ketakutan,” kata Nainggolan, Senin, (22/1/2018).

Sementara, Yusroh kepada awak media mengaku, terungkapnya perbuatan bejad pelaku AM suami keduanya itu, berawal dari rasa curiga atas kondisi putri kandungnya, yang sering mengalami kesakitan saat buang air besar.

“Awalnya anak saya nggak ngaku sama saya, tapi curiga saya makin mendalam, saya tanya lagi dia (korban-red), tapi dia menangis, akhirnya dia pun mengaku telah dipaksa ayahnya. Sering kali kesakitan setiap buang air besar,” ungkap Yusroh dengan lirihnya.

Kini, pelaku AM harus mendekam di jeruji besi Mapolres Mandailing Natal, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ril/Ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *